BAB I
Memahami Konteks Negara
Lingkungan politik dan ekonomi menyeluruh dari suatu Negara mempengaruhi bagaimana keuangan mikro disediakan. Kebijakan ekonomi, social dari pemerintah, serta tingkat pembangunan sector keuangan, mempengaruhi lembaga keuangan mikro dalam menyampaikan jasa keuangan bagi masyarakat miskin.
Para Pemasok Intermediasi Financial
1. Lembaga Sektor Formal, dimana lembaga swasta memusatkan perhatiannya pada daerah pedesaan. Lembaga ini memberikan pinjaman dalam ukuran besar, dan dialokasikan kepada pengusaha besar, swasta, dan milik pemerintah dalam sektor industri. Sedangkan lembaga publik menyediakan layanan bagi daerah pedesaan dan perkotaan. Lembaga terebut menyediakan kredit pertanian sebagai alat untuk mengembangkan sektor pedesaan. Sumber pendanaan mencakup modal yang didistribusikan oleh pemerintah serta modal asing, dengan tabungan dan deposito sebagai sumber sekunder.
2. Lembaga Sektor Semi Formal, menyediakan produk dan jasa yang tergolong diantara yang ditawarkan oleh lembaga sektor formal dan semi formal. Lembaga ini menerima dukungan donor atau pemerintah melalui bantuan teknis atau subsidi bagi operasi mereka.
3. Lembaga Sektor Non Formal, yang beroperasi diluar struktur pengaturan dan pengawasan pemerintah. Lembaga ini mencakup pelepas uang, pemilik rumah gadai kelompok mandiri, dan lembaga swadaya masyarakat, serta tabungan keluarga yang menyumbang kepada usaha mikro.
Faktor-Faktor Kontekstual
1. Kebijakan sektor keuangan dan penegakan Hukum, meliputi:
a. Kebijakan suku bunga, dengan pembatasan suku bunga, lembaga keuangan dapat melayani masyarakat miskin dengan biaya yang layak harus memperoleh pembebasan dimana hukum riba berlaku.
b. Amanat pemerintah untuk alokasi kredit sektoral, dimana lembaga sektor keuangan formal menyediakan suatu persentase tertentu dari aktiva mereka untuk segmen-segmen nonformal atau lebih miskin dari masyarakat atau sektor ekonomi tertentu.
c. Penegakan hukum kontrak keuangan, dimana jika memberikan pinjaman secara formal kalau mereka gagal membayar kembali pinjaman tersebut, maka mereka diberikan sanksi berupa denda atau masuk penjara.
2. Pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, berdasarkan prinsip kehati-hatian disusun untuk:
a. Menghindari krisis perbankan dan mempertahankan keutuhan system pembayaran
b. Melindungi penabung
c. Mendorong persaingan dan efisiensi sektor keuangan.
Terdapat 5 persoalan dalam mengatur dan mengawasi lembaga keuangan mikro:
a. Persyaratan modal minimum
b. Kecukupan modal
c. Persyaratan liquidasi
d. Kualitas aktiva
e. Diversifikasi portofolio
3. Lingkungan kebijakan ekonomi dan sosial
a. Kemantapan ekonomi dan politik, yang diukur dari tingkat inflasi dan tingkat pertumbuhan produk domestik kotor (GDP)
b. Tingkat Kemiskinan, memahami tingkat kemiskinan suatu negara membantu memperkirakan ukuran dan kebutuhan para potensial untuk jasa keuangan mikro dan dapat membantu menjelaskan dan juga menetapkan tujuan dari lembaga keuangan mikro atau pendonor.
c. Pandangan pemerintah terhadap usaha mikro, yang dapat menentukan posisi pemerintah dalam sektor non formal dan pengembangan usaha mikro, yang dapat mempengaruhi kebijakan dalam perilaku pengusaha mkro.
@. Para pelanggan dari lembaga keuangan mikro adalah:
1. Wanita
2. Pengusaha mikro
3. Petani kecil
4. Tidak memiliki atau hanya memiliki sedikit tanah
5. Transmigran
6. Kaum pribumi
7. Berpendapatan rendah di daerah terpencil
Jumat, 06 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar